ASOSIASI KUCING DI INDONESIA


ICA - Indonesian Cat Association

Sejarah ICA

April 2003 ICA dibentuk di Jakarta,pada awalnya (2003) beranggota 50 orang, 9 registered cattery yang tersebar di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan membuat catshow show lokal pertamanya di Blok M Plaza Jakarta Selatan.

24 April 2005 Show National pertama dengan Juri dari FIFe ( Mr Alfred Wittich, President FFH Swiss) Pada Tahun 2005, tepatnya 28 Mei 2005,pada General Assembly FIFe di Malmo Swedia, ICA diterima menjadi Patronage Member dari Federation Internationale Feline (FIFe) salah satu Organisasi Kucing terbesar di dunia dengan mentor Federation Feline Helvetique Swiss.

Setelah 2 tahun menjalani masa percobaan tanggal 24 Mei 2007 pada General Assembly yang bertempat di Albufeira Portugal, ICA menjadi Full Member dari FIFe.

FIFe sendiri merupakan federasi pencinta dan pemerhati kucing terkemuka di dunia yang berpusat di Luxemburg, dan merupakan bagian dari WCC (The World Cat Congress).

Tentang ICA

ICA membuka dan menerima siapapun untuk menjadi membernya.
Tidak harus mempunyai kucing, yang penting syaratnya 1, yaitu sayang sama kucing.


Hingga Agustus 2009 Indonesian Cat Association telah mempunyai Member sebanyak 1.118 dan mempunyai lebih dari 107 FIFe Registered Cattery (International), tersebar dari 9 cabangnya di seluruh Indonesia (Jakarta, Bandung, Jogja, Solo, Semarang, Surabaya, Malang, Balikpapan, dan Samarinda) sudah mengeluarkan sedikitnya 5000 pedigree baik LO maupun Riex dalam 6 tahun kiprahnya dalam dunia cat fancy. 18 Catshow Internasional pun sudah dibuatnya.

Melalui Kontes Kucing Internasional diharapkan keingintahuan para penggemar dan pemerhati kucing umumnya mengenai proses dan hasil penjurian yang mengacu kepada standar internasional dapat terpenuhi. Selain itu, juga dapat memberi kesempatan bagi anggota ICA untuk mempresentasikan hasil pengembangbiakan mereka dan sekaligus ajang kontrol ICA atas pencapaian program para anggotanya.

Pada kontes kucing internasional, para peserta kontes akan mendapat penilaian dari para juri nasional dari ICA yang telah bersertifikat FIFE. Selain itu, penilaian juga akan diberikan oleh para juri internasional dari FIFe (Fédération Internationale Féline).

Indonesian Cat Assosiation (ICA) merupakan asosiasi para pencinta kucing yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dalam usianya yang relatif muda, reputasi ICA telah diakui secara internasional. Sekjen FIFe (Fédération Internationale Féline), Eric Reijers menilai, ICA telah berhasil melesat jauh meninggalkan organisasi-organisasi sejenis di wilayah Asia Tenggara yang teregistrasi di bawah FIFe.

ICA sebagai organisasi penyanyang kucing yang pertama kal di Indonesiai menerapkan penggunaaan Microchip untuk setiap kucing yang telah mendapatkan sertifikat pedegree, hal ini akan menjamin para pecinta kucing yang akan mengadopsi atau mengambil alih kepemilikan dari cattery, akan mendapatkan kucing sesuai dengan sertifikat Pedegreenya, sehingga dapat mencegah pemalsuan penggunaan sertifikat. Sertifikat Pedegree yang dikeluarkan Oleh ICA telah diakui disetiap negara yang berafiliasi dengan FIFE.

ICA juga organisasi penyanyang kucing pertama di Indonesia yang memfasilitasi anggota untuk menggunakan kartu anggota ICA sebagai discount card di lebih dari 2000 merchant diseluruh wilayah Indonesia. Semoga kehadiran ICA dimasyarakat dapat bermanfaat khususnya bagi pagi Pecinta Kucing di Indonesia.

Sekretariat ICA Pusat
* Grand ITC Permata Hijau 1st Floor
* Blok A10 unit 6-7
* Telp: +62 21 53663103
* Jl. Letjen Soepeno, Arteri Permata Hijau
* Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta, 12210
* email: sekretariat_ica@yahoo.com

Website (Link) : http://www.ica.or.id

Daftar Cattery yang teregister di ICA dan memiliki situs web :


CFI - Cat Fancy Indonesia

Organisasi Cat Fancy Indonesia

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Peternakan tertanggal 11 Juli 1997 no. 542/TN.340/Kpts/DJP/Deptan/1997 tentang Penerbitan Sertifikat Silsilah Kucing Ras Indonesia Oleh Perhimpunan Kucing Ras Indonesia (Cat Fancy Indonesia), maka terhitung sejak tanggal 11 Juli 2007 Cat Fancy Indonesia sepenuhnya merupakan Badan Registrasi dan Kontrol Pembiakan Kucing di Indonesia.

Sebagai penanggung jawab registrasi dan pembiakan kucing di Indonesia serta proses sertifikasi kucing akan dilaksanakan oleh : National Breeding Committee - CFI.

Keanggotaan CFI terbuka bagi semua penyayang kucing di seluruh Indonesia baik dalam bentuk kelompok (club) atau secara perorangan. Bagi penyayang kucing yang berminat untuk melakukan pembiakan kucing dapat mengajukan diri sebagai cattery CFI dan akan mendapat pengawasan langsung dari National Breeding Committee - CFI.

Keanggotaan CFI

Keanggotaan CFI terbuka bagi siapa saja dan dimana saja untuk dapat bergabung dalam wadah penyayang kucing ini tanpa syarat apapun secara gratis. Oleh karena itu penyayang kucing, pemilik kucing jenis apapun atau hanya sekedar pemerhati kucing dapat mendaftarkan diri dengan cara log-in langsung dalam website ini.

Aplikasi keanggotaan juga dapat dilakukan melalui SMS ke nomor hotline service CFI : 08889080748 dengan mengetik nama, alamat, nomor telpon rumah, serta jumlah kucing yang dimiliki.

Bagi yang telah bergabung menjadi anggota CFI, dapat memanfaatkan media ini untuk konsultasi, diskusi atau curhat masalah seputar kucing. Selain itu juga dapat mengikuti berbagai aktifitas yang diadakan oleh CFI seperti : seminar, training, kompetisi dan lain sebagainya.

Anggota juga berpeluang mengajukan penerbitan Cat ID untuk kucing yang dimilikinya dengan cara mengisi data : nama kucing, jenis kelamin, warna, tanggal lahir, nama tetuanya, nama dan alamat pemilik, serta nomor telpon berikut foto kucing. Kemudian submit melalui pengajuan Cat ID.

Persyaratan mendaftarkan Cattery pada Cat Fancy Indonesia
  1. Pembiak (breeder) adalah seorang penyayang kucing
  2. Mempunyai pengetahuan mengenai kucing dan perawatannya
  3. Memiliki moral sebagai rasa tanggung jawab seorang breeder yang didasari pada motto "≠3 M" yaitu tidak akan melakukan 3 hal :
    1. Merusak: bahwa seorang breeder tidak akan merusak kucing yang dipeliharanya, dalam arti :
      • Kucing akan dirawat sebaik-baiknya, memenuhi standar kesehatan diantaranya adalah pemberian makanan, pengobatan rutin seperti cacing dan vaksinasi serta pemeliharaan yang layak yaitu tempat yang cukup untuk kucing bergerak leluasa / beraktifitas, mendapatkan udara yang sehat, dan sanitasi yang baik (higienis)
      • Breeder tidak akan merusak catatan generasi kucing, oleh karena itu sangat penting menjaga kemurniaan genetik kucing yang dibiakkan dengan cara : Melakukan pembiakan kucing sesuai dengan peraturan pembiakan / genetik yang telah ditentukan; membuat laporan perkawinan yang sebenarnya untuk dapat diterbitkan sertifikat silsilah kucing tersebut.
    2. Merugikan: bahwa seorang breeder tidak akan melakukan hal yang dapat merugikan penyang kucing lain dan kucing itu sendiri, dalam arti :
      • Kucing yang akan dipindah tangankan adalah dalam keadaan sehat; apabila mengalami kelainan (cacat) sebaiknya diberitahukan terlebih dahulu kepada calon pembeli; memberitahukan status kucing yang sebenarnya misalnya memiliki sertifikat silsilah atau bukan ras murni.
      • Proses pemindah tanganan kucing sebaiknya didasarkan pada perjanjian tertulis yang mencakup vaksinasi kucing lengkap, kucing sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter hewan serta sanksi jika terjadi hal yang tidak sesuai dengan pembicaraan semula.
    3. Mengambil: bahwa seorang breeder tidak mengambil hak orang lain atau hak kucing itu sendiri, dalam arti :
      • Kucing dipindah tangankan bersamaan dengan kelengakapan surat-surat aslinya yang menjadi hak pemilik baru, dan bukan foto copy.
      • Menyembunyikan / menghapus status kucing yang sebenarnya dengan tidak memberikan sertifikat silsilah bagi kucing yang memang layak memilikinya.
Peringatan & Sanksi
  1. CFI dapat menerima laporan dari siapapun mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh seorang breeder yang didasari oleh bukti-bukti dan kemudian akan dikeluarkan surat peringatan kepada Cattery bersangkutan
  2. CFI akan memberikan surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali atas pelanggaran sebagai caterry CFI, dan selanjutnya akan mengeluarkan breeder tersebut.
  3. CFI tidak dapat menerima kembali breeder yang sudah dikeluarkan walaupun dengan mengganti nama cattery.
Kewajiban Cattery:
  1. Membayar iuran cattery setiap tahun
  2. Melaporkan parent stocks yang digunakan secara berkala setiap tahun untuk mendapatkan nomor registrasi
  3. Membuat laporan kelahiran untuk setiap pembiakan yang dilakukan selambat-lambatnya setelah anak kucing berumur 4 bulan
  4. Melampirkan foto anak kucing yang akan didaftarkan
  5. Mematuhi aturan pembiakan yang ditetapkan CFI
Pemberian nama cattery dan kucing:
  1. Nama cattery hanya berlaku untuk pembiakan atas satu ras kucing
  2. Nama cattery sekurang-kurangnya terdiri dari dua huruf bukan kembar serta tidak lebih dari 15 huruf termasuk spasi
  3. Tidak dibenarkan menggunakan nama ras kucing, keluarga kucing atau sebutan lain untuk kucing sebagai nama cattery
  4. Tidak ada duplikasi dengan nama cattery lain
  5. Nama kucing tidak lebih dari 35 huruf termasuk nama cattery dan spasi.
  6. Tidak dibenarkan menggunakan nama kucing yang sama dalam satu cattery untuk waktu sekurang-kurangnya 5 tahun
  7. Perubahan nama kucing tidak dapat dilakukan jika sertifikat silsilah sudah diterbitkan
Laporan & Presedur Sertifikasi:
  1. Laporan kelahiran harus diisi lengkap dan jelas sesuai dengan peraturan penamaan pola warna dan warna mata khususnya untuk bulu putih, bicolour / harlequin / van, colourpoint, chinchilla, shaded dan silver.
  2. CFI tidak akan menerima laporan kelahiran jika tidak menggunakan istilah pola warna standar, khususnya bagi cattery yang sudah terdaftar pada CFI lebih dari 3 tahun, Diwajibkan bagi breeder tersebut untuk mengikuti cat breeding training basic level.
  3. Cattery yang sudah terdaftar pada CFI lebih dari 5 tahun, diharapkan tidak lagi melakukan kesalahan dalam membuat laporan kelahiran termasuk identifikasi pola warna anakan. Jika masih melakukan kesalahan maka breeder tersebut wajib mengikuti cat breeding training intermediate level.
  4. Sertifikat Registrasi Kucing (CCR) akan diproses jika pembiak telah mengisi nama pemilik yang baru dan alamat / no. telp, melingkari salah satu kata yes / no for breeding serta ditandatangani.
  5. CFI tidak akan memproses pengajuan sertifikat jika CCR tidak diisi lengkap atau tidak dilampirkan foto kucing terakhir.
  6. Proses penerbitan CCR atau sertifikat silsilah memerlukan waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan setelah melengkapi persyaratan yang ditentukan dan melakukan pembayaran di muka.
  7. Laporan dan pengajuan penerbitan CCR / sertifikat silsilah dapat di submit melalui website cfi atau dikirimkan ke sekretariat CFI : PO. Box 295 Bogor 16002
Peraturan Pembiakan:
  1. Tidak dibenarkan menggunakan kucing yang mengalami kelainan genetik (cacat) untuk dibiakkan, dianjurkan untuk dikebiri (kastrasi).
  2. Kucing hanya boleh dikawinkan dengan ras yang sama, kecuali untuk ras tertentu.
  3. Sebaiknya kucing betina melahirkan sebanyak dua kali dalam satu tahun
  4. Dalam proses perkawinan, kucing betina tidak dibenarkan digabungkan dengan 2 jantan yang berbeda dalam masa 3 minggu sejak terjadinya perkawinan pertama.
  5. Induk kucing yang telah menjalani operasi caecar sebanyak dua kali tidak boleh lagi digunakan untuk pembiakan.
  6. Sebaiknya anak kucing dipindah tangankan setelah berumur 3 bulan serta telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
  7. Kucing yang sedang bunting, menyusui dan lepas sapih sebaiknya ditempatkan secara terpisah.
Pembiakan Khusus Ras Persia/Exotic:
  1. Untuk warna bulu tertentu, dalam satu cattery hanya dibenarkan melakukan perkawinan berdasarkan warna bulu yang sama (kecuali dengan solid colour) yaitu :colourpoint/coloupoint carrier (CPC)White Spotting (bicolour, harlequin dan van);Shaded/Chinchilla/Smoke
  2. Exotic dapat disilangkan dengan Persia, dan peraturan mengenai perkawinan untuk warna bulu tertentu sama dengan Persia
  3. Jika persilangan antar warna bulu yang dilarang tetap dilakukan oleh breeder, makaNational Breeding Committee tidak akan menerbitkan sertifikat silsilah untuk kucing hasil pembiakan tersebut.

Daftar Cattery yang teregister di CFI :
  • Kiniko Cattery
  • KJ Cattery
  • Kornel Cattery
  • Kraton Cattery
  • Luna Cattery
  • Michel Cattery
  • Nikita Cattery
  • Purimoon Cattery
  • Pussicat Cattery
  • Triple IR Cattery
  • WG Cattery

Website (Link) : http://www.catfancy-indonesia.org

Sumber (Klik) : CFI - Cat Fancy Indonesia 
CFSI - Cat Fanciers' Society of Indonesia

Sejarah CFSI

Pada tahun 2005 para pecinta dan peternak kucingyang tidak berafiliasi pada klub lokal yang telah ada, berkumpul dan merencanakan untuk membentuk suatu perkumpulan/club yang ber-afiliasi dengan organisasi kucing terbesar di dunia, yaitu Cat Fanciers Association (CFA) yang berpusat di New jersey USA.

Tujuan dari pembentukan club/klub ini adalah : 
  • Mempromosikan dan meningkatkan kesejahteraan kucing.
  • Merekomendasikan kepada semua anggota untuk mengikuti standar dan praktek semua aspek cara beternak dan mengikuti cat show sesuai standar CFA.
  • Mensponsori CFA cat show di seluruh Indonesia
  • Mempromosikan sifat sportifitas dan persahabatan antara pecinta kucing tanpa diskriminasi terhadap club yang ada.

Dengan kesamaan tujuan antara sesama anggota maka pada tanggal 11 oktober 2005, dibentuklah perkumpulan penyayang kucing Indonesia atau Cat fancier Society of Indonesia berdasarkan surat Notaris Ny Martina Warmansyah SH No 34. Dengan Pengurus Sebagai berikut : President : Cacang Effendi, Vice president : Eko Yulianti, sekertaris : Dandy Racman Susilo, wakil sekertaris : Dr Zaki, dan anggota yang terdiri atas : M Ali Suwed, Fransisca, Ir Indrajit, Amelia Saleng.

Pada bulan November 2005 dengan referensi dari Feline Fancier society of Singapore, feline society of Malaysia, dan juri Yaeko Takano, Kami mengirimkan lamaran ke CFA untuk menjadi Club yang berafiliasi dengan CFA.

Pada bulan Juni 2006, rapat tahunan CFA menerima Cat Fancier Society of Indonesia sebagai club yang berafiliasi ke CFA.

Pada tahun 2006 dan 2007 CFSI mengadakan cat show yang berskala lokal .

Pada awal tahun 2008, anggota CFSI bertekad untuk mulai mengadakan Internasional show agar kucing-kucing dari peternak kucing di Indonesia di akui oleh pecinta kucing di seluruh dunia, dan dengan bantuan Perusahaaan Nestle : produk Proplan dan Friskies, maka pada tanggal 27 april 2008 diselengarakan “The first Indonesia CFA championship show” di Belanova country Mall, sentul, Bogor . Indonesia.

Pada tanggal 29 - 30 Desember 2008, dengan kerja keras Panitia show Eva Librianti dkk, Pusat Karantina Hewan, serta bantuan dari Royal Canine, serta distributor di Indonesia PT Rofaca, Kami berhasil mengadakan show international . yang benar-benar international karena dihadiri oleh peserta dari Thailand dan Malaysia. " The biggest International Cat show in Indonesia 2008 " Ini merupakan Langkah maju dalam dunia perkucingan di Indonesia. 



Informasi untuk Peserta CFA Cat show

Bila anda ingin mengikuti acara CFA cat show, informasinya di bawah ini.

Aturan CFA show di Indonesia mempunyai standar yang sama di seluruh dunia dan mengikuti CFA show rule.

Kelas Yang di pertandingkan :
- Championship
- Premiership
- Kitten
- House Hold Pet


Penjelasannya sbb :

Kelas Championship/Premiership:
Kelas ini untuk kucing pedigree yang berumur lebih dari 8 Bulan, mempunyai CFA Greenslyp. Untuk premiership harus di Neuter. Untuk kucing dari organisasi lain yang belum mentransfer ke CFA akan di kriteriakan sebagai Novice, Kucing tersebut akan dipertandingkan di kelas championship atau premiership, Tetapi bila mendapat point untuk gelar champion pada pertandingan yang di ikuti, gelar tersebut tidak dapat dipakai sebelum kucing tersebut di transfer ke CFA, syarat Utama mempunyai sertifikat 5 generasi dan bapak ibunya bukan kucing yang teregistrasi di CFA.

Kelas Kitten:
Kelas ini untuk kucing pedigree yang berumur 4 - 8 bulan, mempunyai CFA greenslyp atau bila belum sempat meregistrasi ke CFA, anda dapat mengikuti show dengan melampirkan fotocopy green slyp dari bapak dan ibunya, atau pedigree 5 generasi untuk kucing yang orang tuanya dari organisasi lain.

House Hold pet:
Kelas ini untuk kucing non pedigree.

Syarat Umum :
Mengisi Entry form, form dapat di download pada : http://www.cfainc.org/

Tata Cara Mengisi entry form 
  • Name of cat : ( isi nama Kucing, masukkan gelar kalau memang sudah dapat gelar dari CFA)
  • CFA registration # : isi dg CFA number Kucing, Bila bukan kucing dg pedigree CFA masukan TBA
  • Birth Date : isi tgl lahir Bulan ....hari ..... Tahun ......
  • Sex : Jenis Kelamin ( Male /Jantan atau Female/Betina)
  • Eye colour : di isi untuk kucing putih atau bicolour yang mempunyai warna blue atau odd eye
  • Color Class : Kelas warna misalnya solid /Tabby/ bicolour dll
  • Breed : Jenis Ras misalnya Persian/exotic/scotishfold sh/scotish fold LH/mainecoon dll
  • Color description : warna bulu misal brown tabby/solid black.red tabby-white dll
  • Sire : Nama Bapak kucing peserta (utk HHP tdk perlu di isi)
  • Dam : Nama ibu Kucing Peserta (utk HHP tidak perlu diisi)
  • Breeder : Nama peternak (utk HHP tidak perlu di isi)
  • Owner/Leasse : pemilik atau penyewa
  • email : alamat email anda
  • phone : nomor telpon anda
  • street address for owner : alamat pemilik kucing
  • City : kota tempat tinggal peserta
  • Nation : negara tempat tinggal peserta
  • Agent Information : di isi jika pemilik menunjuk orang lain untuk men showkan kucing nya
  • Cat To be entered In : tandai kelas pertandingan yang akan anda ikuti misalnya untuk kucing mempunyai pedigree umur dibawah 8 Bulan, tandai Kitten, untuk kucing Non pedigree tandai HHP
  • Signature of owner : tandatangani kolom ini

Setelah di isi dapat di kirimkan dengan email ke nurantika@yahoo.com atau facs ke 021-8840208 dengan melampirkan bukti pembayaran, copy CFA green slyp atau copy pedigree dari organisasi lain atau copy cfa green slyp dari orang tua untuk kucing yang belum mempunyai registrasi sendiri pada kelas Kitten.

Kucing harus sehat, tidak berjamur dan berkutu serta telah di vaksinasi. Buku vaksin wajib dibawa . 



Pada Saat Hari Cat Show
  • Kucing dianjurkan untuk dibawa dengan pet carrier pada saat memasuki area show.
  • Bawalah copy transfer, entry form ketempat daftar Ulang dan anda akan mendapat Nomor peserta.
  • Setelah menerima Nomor peserta bawalah Kucing, nomor peserta, buku vaksin ketempat bagian pemeriksaan kesehatan hewan . dr hewan akan memberi tanda tangan setelah pemeriksaan hewan.
  • Setelah selesai pemeriksaan hewan, Bawalah kucing anda ke area exhibitor, di tempat tersebut telah disediakan kandang untuk kucing anda, anda tinggal mencocokan nomor peserta anda dengan kandang yang tersedia.
  • Lihat di buku acara jadwal kucing anda akan di showkan .
  • Bila kucing anda dipanggil, bawalah kucing anda ke ring yang memanggil, dengarkan komentar juri tentang kucing anda.
  • Setelah juri memerintahkan untuk mengambil kucing, ambilah kucing anda dan dikembalikan ke kandang di ruang exhibitor, tunggulah sampai ada panggilan dari ring selanjutnya.
  • Setelah penilaian di semua ring selesai, tunggulah sampai ada pemberitahuan kucing yang masuk final, siapa tahu kucing anda masuk final.
  • Hasil penilaian antara ring sangat bervariatif, jadi walaupun anda tidak berhasil di satu ring, mungkin hasilnya akan berbeda dengan penilaian juri di ring lain.


Daftar Cattery Indonesia yang terdaftar di CFA
(CFA Catteries In Indonesia) :


Nama CatteryJenis/Ras Kucing
yang dipelihara/dikembang-biakkan
BJ CatteryPersian, Himalayan, Exotic
Bright Lunar CatteryMainecoon
Canina CatteryPersian, Himalayan, Exotic
Captainwolf CatteryPersian & Exotic
Celsius Catterypersian
Chandra CatteryPersian, Himalayan, Exotic
CK-4 CatteryPersian & exotic
Cottonpurr CatteryPersian & Exotic
Dandara CatteryMaine Coon
Derialz CatteryMaine Coon
Feliners CatteryPersian & Exotic
Ganswed CatteryPersian, Himalayan, Exotic
Gussa CatteryMaine Coon
Hugo CatteryPersian & Exotic
Hurayra CatteryPersian, Exotic & Scotish fold
Ibiza CatteryNorwegian Forest
Irena CatteryPersian & Exotic
Kidcat CatteryPersian & Himalayan
Kraton CatteryPersian & Exotic
Lucky Hocky CatteryPersian, Exotic, Sphynx
Medanzot CatteryPersian & Exotic
Mitacats CatteryPersian
Nadira CatteryPersian
Nochafalah CatteryMaine Coon
Nyujil CatteryPersian & Exotic
Purimoon CatteryPersian & Exotic
Purnama CatterySphynx
Quincy CatteryPersian & American Curl
Ray of Light catteryPersian
Shafira CatteryMaine Coon, Persian & Exotic
Tirtham CatteryMainecoon
Winda CatteryPersian & Exotic

Bila cattery anda ingin dimasukkan dalam daftar di CFSI silahkan kirim informasi ke :
cfsiclub@gmail.com dilengkapi dengan CFA cattery #, alamat web/email dan ras kucing yang diternak.
Website (Link) : http://cfsi.webs.com


salam meong,...

sumber

Related Posts:

1 Response to "ASOSIASI KUCING DI INDONESIA"